I. PENGERTIAN DOSA
Dosa pada dasarnya bukanlah suatu yang bersifat pasif, seperti: kelemahan, kesalahan atau ketidaksempurnaan. Dosa merupakan suatu permusuhan yang aktif terhadap Tuhan dan secara aktif melanggar hukum atau perintah Tuhan (1 Yohanes 3:4), sehingga menyebabkan kesalahan, kelemahan. Dosa ini diakibatkan dari manusia sendiri dengan kebebasannya menolak untuk tunduk kepada Allah yang berotoritas dan menolak untuk mengikuti petunjuk atau perintah-Nya. Dengan kebebasan sendiri, manusia memilih petunjuk Iblis, sehingga manusia tidak setia kepada Tuhan, menyimpang dari jalan dan sasaran yang benar, melanggar hukum dan perjanjian dengan Allah. Pengertian ini dapat kita lihat dari Adam dan Hawa yang dengan kebebasannya secara aktif memilih untuk mengikuti apa yang mereka mau dan cocok dengan pendapat iblis, melawan Tuhan yang berotoritas yang seharusnya mereka percayai dan sandari sepenuhnya (Kejadian 2-3). Dosa yang telah menjangkiti manusia menyebabkan manusia terpisah dengan Allah yang suci.
II. KEMATIAN ADALAH AKIBAT DOSA
Upah dosa ialah maut (Roma 6:23). Maut atau kematian adalah akibat atau upah dari dosa. Manusia yang berdosa ini dikatakan telah mati. "Kamu dahulu sudah mati karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosamu" (Efesus 2:1). Kalau kita memperhatikan Efesus 2:1, dikatakan bahwa kondisi manusia yang dulu sudah mati, padahal mereka masih hidup secara fisik. Hal ini membuat kita memperhatikan arti mati di sini bukan mati tubuh atau fisik. Alkitab mengajarkan tiga (3) macam kematian, yaitu: kematian tubuh atau fisik, kematian rohani dan kematian kedua - perpisahan kekal atau penghukuman selama-lamanya.
Alkitab dari sejak mula, menyatakan upah dari suatu pelanggaran (dosa) adalah mati :
* Kejadian 2:17
LAI TB, tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati.
KJV, But of the tree of the knowledge of good and evil, thou shalt not eat of it: for in the day that thou eatest thereof thou shalt surely die.
Hebrewוּמֵעֵץ הַדַּעַת טֹוב וָרָע לֹא תֹאכַל מִמֶּנּוּ כִּי בְּיֹום אֲכָלְךָ מִמֶּנּוּ מֹות תָּמֽוּת ׃
Translit Interlinear, UME'ETS {dan dari pohon} HADA'AT {pengetahuan itu} TOV {yang baik} VARA' {dan yang jahat} LO' {jangan} TO'KHAL {engkau makan} MIMENU {darinya} KI {karena} BEYOM {pada hari} 'AKHALKHA {engkau makan} MIMENU {darinya} MOT {mati} TAMUT {engkau mati}
Upah kematian, harus ditebus dengan kematian. Apabila manusia ingin terlepas dari "vonis nyawa" ini, tidak bisa tidak manusia harus membayar harga-pengampunan yang setimpal, yaitu membayar dengan nyawa sesuai hukum Taurat "Nyawa ganti nyawa…" (Keluaran 21:24).
III. ALLAH MENAWARKAN KESELAMATAN
Allah melalui ketentuan hukum Taurat, menetapkan: hampir segala sesuatu disucikan, dan diampunkan dengan darah (yang dianggap nyawa), lihat ayat ini.
* Ibrani 9:22,
LAI TB, Dan hampir segala sesuatu disucikan menurut hukum Taurat dengan darah, dan tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan.
KJV, And almost all things are by the law purged with blood; and without shedding of blood is no remission.
TR, και σχεδον εν αιματι παντα καθαριζεται κατα τον νομον και χωρις αιματεκχυσιας ου γινεται αφεσις
Translit, kai skhedon en haimati panta katharizetai kata ton nomon kai khôris haimatekkhusias ou ginetai aphesis
Ketentuan Korban penghapusan dosa/kesalahan/pelanggaran keseluruhannya adalah dengan "menumpahkan darah". Dalam Imamat dicatatat macam-macam korban sbb :
- Korban bakaran (Imamat 1:1-17); darah
- Korban Sajian (Imamat 2:1-16) ; tepung/ minyak
- Korban Kedamaian/keselamatan (Imamat 3:1-17) ; darah
- Korban Penghapusan Dosa (Imamat 4:1-35) ; darah
- Korban Pelanggaran (Imamat 5:1-13) ; darah, (orang miskin boleh memakai tepung dibakar
diatas korban "darah" binatang orang lain).
- Korban penebus salah (Imamat 5:14-19; 6:1-7) ; darah
Penumpahan darah sebagai korban pengampunan dosa ini dilakukan lewat domba yang dikorbankan diatas mezbah, berulang-ulang untuk setiap kali pengampunan hingga digenapi oleh Mesias.
Allah sendiri yang memberikan jalan keluar atas dosa dan kematian, yaitu dengan sistem penggantian atau substitusi. Setelah manusia berdosa, dijalankan sistem penggantian. Setelah Adam berdosa di hadapan Allah, Allah menentukan sistem penggantian dengan darah yang dicucurkan, binatang yang mati dibunuh. Pertama, ada binatang yang dibunuh untuk diambil kulitnya untuk pakaian Adam dan Hawa.
Kemudian ada korban Habel yang diterima. Ada sistem penggantian. Tetapi sistem korban orang Israel tidak mencapai puncaknya, hanya merupakan satu simbol atau bayang-bayang yang akan datang. Kalau kita bandingkan dengan Ibrani 10:1-5, binatang tidak mungkin mengganti manusia karena ada perbedaan kualitas. Yang bisa menggantikan manusia haruslah manusia juga. Maka dikatakan, tidak ada cara lain, Allah Bapa menentukan Tuhan Yesus Kristus menjadi jalan pendamaian, yakni harus mati menebus dosa, harus mati untuk membayar hutang dosa dengan memakukan surat dakwaan, surat hutang itu di kayu salib (Roma 3:25; Kol. 2:14-15). Itu cara yang Allah tentukan, dan hanya satu cara itu. Manusia bersalah kepada Allah, harus Allah yang menentukan cara pengampunan, dan cara pengampunan itu adalah melalui kematian Kristus Yesus di kayu salib - yang menggantikan.
Keselamatan dari darah yang tertumpah dari kematian Yesus Kristus, tidak akan dimengerti tanpa kita mempelajari konsep kurban dalam Perjanjian Lama.
Ada banyak pertanyaan :
BUKANKAH ALLAH BISA MENGAMPUNI SAJA?
APA PERLUNYA ALLAH MENYERAHKAN NYAWA YESUS UNTUK PENEBUSAN DOSA?
MENGAMPUNI?
Apa yang ada dalam benak anda dengan istilah 'mengampuni' ?
Allah mensyaratkan pengampunan dalam arti yang amat mendasar, yaitu keharusan bagi si pengampun untuk membayar harga, harga tebusan!
Allah yang Maha Kuasa memang berkuasa mengampuni kita di setiap waktu, namun dosa kita tidak bisa diampuni begitu saja karena Allah juga Adil, dan konsekwen dengan hukum-pokok keadilanNya adalah Dia harus menghukum setiap dosa yang kita perbuat.
Di satu pihak Allah itu Maha Kasih, mau dan bisa mengampuni. Tetapi di lain pihak Allah itu Maha Adil, apabila hanya sekadar “melupakan” atau “membiarkan” kesalahan seseorang tanpa mempertanggung-jawabkannya dengan suatu harga, yaitu yang disebut penebusan.
Anda bertanya, mengapa ada harga yang terlibat?
Ya, pemahaman kita atas Azaz Pengampunan cenderung larut menurut arti populer saja, bukan arti murninya.
Untuk mencernakannya kembali, kini pikirkanlah ada seorang anak Anda yang berbuat dosa terhadap Anda, misalnya ia memberontak dan membakar tas kantor Anda. Anda-pun marah. Mengapa?
Karena anda merasa dirugikan oleh perbuatan tersebut. Akhirnya sang anak sadar akan perbuatan kesalahannya dan minta pengampunan, dan anda rela mengampuninya.
Mengampuni adalah rela membayar harga tebusan!
Ketika anda rela mengampuninya, itu IDENTIK dengan anda rela menyedot dan membayar harga kerugian yang tadinya anda rasakan, yaitu kerugian moril maupun materiil. Anda mengampuninya dengan jalan menebus harga tersebut! Jadi, dalam setiap pengampunan ada harga yang harus dibayar, yang menuntut suatu penebusan!.
Kini, karena sudah ditetapkan Allah sendiri bahwa setiap pelaku dosa harus dihukum mati dalam kekekalan (dengan istilah "upah dosa adalah maut", Kejadian 2:17, Roma 6:23), maka manusia tidak mungkin bisa membayar harga sebesar itu dengan usaha amal-ibadah atau cara apapun. Itu sama halnya dengan hukuman mati di pengadilan yang tak bisa dilunaskan dengan jasa apapun yang pernah dibuat oleh si terhukum!
Maka, diperlukan pertolongan dan kekuatan dari luar sebagai penyelamat atau penebus.
Dicontohkan satu kasus tebusan sebagai berikut :
Ada cerita tentang seorang wanita muda yang tertangkap di diskotik ketika sedang diadakan razia narkoba oleh aparat negara. Ia dihadapkan ke meja-hijau. Jaksa penuntut membacakan dakwaan dan tuntutan. Maka, sang Hakim-pun bertanya kepada si tertuduh : “Anda bersalah atau tidak bersalah?”
Gadis tersebut mengaku bersalah, minta ampun dan ingin bertobat. Namun sang Hakim yang adil itu tetap mengetuk palunya mendenda Rp. 10,000,000.-- atau penjara 3 bulan. Tiba-tiba terjadi hal yang mengagetkan semua orang dalam sidang tersebut. Sang Hakim turun dari kursinya sambil membuka jubahnya. Ia segera menuju kursi si terhukum, mengeluarkan uang 10juta dari tas-nya untuk membayar denda si gadis. Mengapa? Ternyata sang hakim tersebut adalah bapak dari si gadis. Walau bagaimanapun cinta yang bapak kepada anak-gadisnya, ia tetaplah Hakim yang adil dan tidak bisa berkata : “Aku mengampuni kamu, karena kamu menyesal dan bertobat”. Atau mengatakan : “Karena cintaku kepadamu, maka Aku mengampuni kesalahanmu”.
Hukum keadilan tidak memungkinkan sang Hakim mengampuni dosa anaknya dengan sesukanya “tanpa prosedur harga”. Maka ia yang begitu mengasihi anaknya bersedia turun dari kursi dan menanggalkan jubah kehakimannya, lalu menjadi wali untuk membayar harga denda. Inilah jalan satu-satunya bagi seorang hakim yang adil untuk memberi pengampunan bagi seorang terhukum yang dikasihinya
Dan inilah analogi untuk Yesus Kristus yang menanggalkan jubah keilahianNya dan turun ke dunia menjadi manusia demi untuk membayar harga MAUT di kayu salib, yang tidak sanggub dibayar oleh si pendosa sendiri yang sudah terhukum mati. Yesus telah mengatakannya secara lurus, tanpa usah tafsiran, bahwa "Anak Manusia (Yesus) datang untuk memberikan nyawaNya menjadi tebusan (nyawa) bagi banyak orang" (Markus 10:45).
Maka hak-qisas (hukum pembalasan yang setimpal) terhadap hutang nyawa, kini dipenuhi dalam kematian Yesus bagi manusia : "nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan… luka ganti luka, bengkak ganti bengkak" (Keluaran 21:24). Demi menebus kematian Anda dan saya!.
Bukankah Allah bisa mengampuni saja?
Akan timbul masalah lain :
Allah itu bebas tidak terbatas? Menghalalkan segala cara demi kasihNya
Disini, teologi agama-agama yang tidak mengenal konsep penebusan Yesus (tidak mengimani anugerah Ilahi), melainkan hanya mengenal konsep usaha diri dalam mencari ridha Allah lewat ibadah-amal-pahala, akan menemui dilema yang besar. Mereka tidak mempunyai cara apapun untuk merekonsiliasikan kedua sifat Allah yang saling menentang, yaitu Maha Kasih versus Maha Adil.
Bagaimana Allah bisa-bisanya Maha Kasih (yang mengampuni dosa), padahal Ia juga Maha Adil(yang menghukum dosa), sungguh kontradiktif!
Sebab, jikalau Allah menghalalkan diriNya secara bebas dalam mengampuni, semata-mata karena Ia Maka Pengasih dan penyayang, maka tentulah Ia Non-Adil, karena berkolusi, dengan tidak menghukum dosa yang seharusnya tidak dihukum. Pengampunan model begini adalah keputusan tanpa dasar apapun kecuali sewenang-wenang. Allah yang Maha Adil, Maha Benar dan Suci itu sungguh tidak bisa begitu saja menyebut 'putih' atas sesuatu yang sebenarnya 'hitam'. Hukum dan Jalan Allah itu lurus, dan itu yang menjadikan diri Allah terbatas, karena Ia tidak bisa keluar batas dengan mengingkari diriNya sendiri :
*2 Timotius 2:13
jika kita tidak setia, Dia tetap setia, karena Dia tidak dapat menyangkal diri-Nya.
Walau demikian, masih banyak orang menafsirkan bahwa Allah itu adalah Pencipta Hukum. Jadi Dia berdaulat dan berdiri sepenuhnya diatas hukum, tidak ada yang bisa membatasi Allah!.
Namun, Alkitab menjelaskan bahwa Tuhan "dibatasi" oleh hakikat keberadaanNya sendiri, bukan oleh pihak luar manapun. Dia sepenuhnya dapat dipercaya dan konsisten dengan Apa yang diucapkanNya. Dia selalu berkiprah dalam jalur/ batas ucapan dan hukumNya. Dia tidak berdiri di atas Hukum.
Melainkan diriNya adalah HukumNya, dan HukumNya adalah diriNya.
Dia tidak berubah, dahulu, sekarang dan selamanya!
Maka, Firman Allah itu selalu benar dan kekal, tak ada ayat-ayat susulan yang bisa membatalkan atau menggantikan ayat-ayat terdahulu. Allah yang Maha Tahu dan Benar tidak mengkoreksi diriNya sendiri, dengan alasan apapun! Makin Dia mengkoreksi, dan makin memberi alasan, makin bukan Allah-lah Dia.
Maka Allah yang Maha Kasih sekaligus Maha Adil melakukan keduanya sekaligus! Ia dengan kasihNya datang sebagai Kurban untuk pengganti "vonis nyawa-ganti nyawa" akibat dosa yang dilakukan manusia.
PENJELASAN KEMATIAN YESUS :
KEMATIAN KURBAN DAN DARAH PERJANJIAN UNTUK PENGAMPUNAN DOSA
Kematian Yesus bukanlah kematian "martir" yang bermakna “mati demi mempertahankan kebenaran dan bertahan terhadap pemaksaan dari musuh-musuh Tuhan hingga akhir hayatnya”. Seseorang bisa saja menjadi martir “sebagai tanda cinta kepada Tuhan dan kebenaranNya”, sehingga ia dibunuh dalam kemartiran dimana Tuhanlah yang menjadi pusat pembaktiannya.
Namun kematian Yesus adalah KEMATIAN-KURBAN, dimana seseorang merelakan jiwanya sendiri untuk dikorbankan (masih bisa dihindari , tetapi ia merelakan) demi kasih yang begitu besar untuk menyelamatkan jiwa-jiwa orang yang dikasihinya. Inilah sebuah kematian “tukar-guling” yang merupakan “win-win solution” (semua pihak diuntungkan) demi menebus kematian para kekasihnya.
Jenis kematian diatas, total berlandaskan kasih, dan tidak diselewengkan dengan dalil-dalil manusia yang melekatkan kebencian dan dendam atas nama Tuhan atau ‘perjuangan’ :
* 1 Korintus 13:3
LAI TB, Dan sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, sedikit pun tidak ada faedahnya bagiku.
KJV, And though I bestow all my goods to feed the poor, and though I give my body to be burned, and have not charity, it profiteth me nothing.
TR, και εαν ψωμισω παντα τα υπαρχοντα μου και εαν παραδω το σωμα μου ινα καυθησωμαι αγαπην δε μη εχω ουδεν ωφελουμαι
Translit, kai ean psômisô panta ta huparkhonta mou kai ean paradô to sôma mou hina kauthêsômai agapên de mê ekhô ouden ôpheloumai
* Yakobus 1:20
LAI TB, sebab amarah manusia tidak mengerjakan kebenaran di hadapan Allah.
KJV, For the wrath of man worketh not the righteousness of God.
TR, οργη γαρ ανδρος δικαιοσυνην θεου ου κατεργαζεται
Translit, orgê gar andros dikaiosunên theou ou katergazetai
Kematian kurban itu sudah dinubuatkan dalam Perjanjian Lama dalam Yesaya 52:13 sampai dengan Yesaya 53:1-12 dengan judul perikop HAMBA TUHAN yang MENDERITA. Dituliskan tentang kedatangan seorang Hamba yang akan berkorban, dinubuatkan sejak awal bahwa Ia akan menderita, dihina, dianiaya dan mati sebagai korban tebusan bagi umat yang seharusnya dihukum mati karena dosa-dosanya.
Ia sendiri berkata dalam :
* Lukas 24:26
LAI TB, Bukankah Mesias harus menderita semuanya itu untuk masuk ke dalam kemuliaan-Nya?
KJV, Ought not Christ to have suffered these things, and to enter into his glory?
TR, ουχι ταυτα εδει παθειν τον χριστον και εισελθειν εις την δοξαν αυτου
Translit, oukhi tauta edei pathein ton khriston kai eiselthein eis tên doxan autou
Jadi, berlainan dengan martir, kematian Yesus tidak ada hubungannya dengan emosi, kebencian atau karena iming-iming mendapat upah surgawi melainkan justru bertujuan membayar harga tebusan yang dapat langsung menyelamatkan jiwa umatNya. Dan kematian-kurban ini dinyatakan dalam perkataan Yesus sendiri :
* Yohanes 10:11,17-18
10:11 Akulah gembala yang baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya
10:17 Bapa mengasihi Aku, oleh karena Aku memberikan nyawa-Ku untuk menerimanya kembali.
10:18 Tidak seorang pun mengambilnya dari pada-Ku, melainkan Aku memberikannya menurut kehendak-Ku sendiri. Aku berkuasa memberikannya dan berkuasa mengambilnya kembali. Inilah tugas yang Kuterima dari Bapa-Ku.
Sumber: sarapanpagi.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan menuliskan komentar Anda. Kami akan segera menanggapinya. Terimakasih, Tuhan memberkati.